Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)

Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)

oleh agung.binarko diperbarui 25 Okt 2011, 13:30 WIB
111025bfoto-cirus-big.jpg
Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)
Jaksa Bagian Intelejen (non-aktif), Cirus Sinaga menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam kasus mafia hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara karena dinilai bersalah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan perkara korupsi tersangka Gayus Tambunan. (Antara)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya