Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)

Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)

oleh agung.binarko diperbarui 06 Feb 2012, 17:40 WIB
120206bfoto-malinda-b.jpg
Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)
Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya