Terdakwa John Kei (kanan) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh jaksa dengan pasal tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.(Antarafoto)

Terdakwa John Kei (kanan) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh jaksa dengan pasal tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.(Antarafoto)

oleh agung.binarko diperbarui 28 Agu 2012, 15:05 WIB
120828bfoto-john-kei-b.jpg
Terdakwa John Kei (kanan) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh jaksa dengan pasal tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.(Antarafoto)
Terdakwa John Kei (kanan) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh jaksa dengan pasal tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal hukuman mati.(Antarafoto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya