AKBP Wishnu Buddhaya (kanan), AKBP Wandi Rustiwan (tengah), Kompol Ni Nyoman Suwartini (kiri) keluar beriringan seusai di periksa sekitar 12 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/8). Empat orang perwira polisi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polr dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.(Antarafoto)
AKBP Wishnu Buddhaya (kanan), AKBP Wandi Rustiwan (tengah), Kompol Ni Nyoman Suwartini (kiri) keluar beriringan seusai di periksa sekitar 12 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/8). Empat orang perwira polisi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polr dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.(Antarafoto)
oleh andiyanto diperbarui 01 Sep 2012, 10:37 WIBsimulatorsim-saksi120901a-big.jpg
AKBP Wishnu Buddhaya (kanan), AKBP Wandi Rustiwan (tengah), Kompol Ni Nyoman Suwartini (kiri) keluar beriringan seusai di periksa sekitar 12 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/8). Empat orang perwira polisi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polr dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.(Antarafoto)