Pembayaran Ganti Rugi Sering Macet

Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.

oleh muliandani diperbarui 21 Jan 2011, 01:30 WIB
Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya