Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan grasi untuk pengedar narkoba, Meirika Franola atau Ola, adalah kecerobohan.
Mahfud MD: Pemberian Grasi kepada Ola itu Ceroboh
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan grasi untuk pengedar narkoba, Meirika Franola atau Ola, adalah kecerobohan.
diperbarui 09 Nov 2012, 18:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami SD-WAN: Teknologi Jaringan Masa Depan
Manfaat Air Beras untuk Kesehatan Rambut, Begini Cara Membuat dan Menggunakannya
Polda Riau Pantau Ketat Distribusi Logistik Pilkada di Pulau Terluar Indonesia
Polisi Sebut Seluruh TPS Pilkada Kota Malang Masuk Kategori Kurang Rawan
5 Respons Gerindra hingga Bawaslu soal Surat Dukungan Prabowo ke RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Sudah Terjual 800 Ribu Unit, Daihatsu Beri Apresiasi Pembeli Gran Max di GJAW 2024
Fokus Pagi : Longsor di Kab. Karo Menewaskan 8 Orang dan 2 Orang Masih dalam Pencarian
Tanggapi Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri, Dino Patti Djalal: Indonesia Siap Jadi Pemain di Kancah Internasional
Platyhelminthes Adalah Hewan yang Seperti Apa? Ciri, Klasifikasi, dan Peran Ekologisnya
Mimpi di Antup Tawon: Makna, Tafsir, dan Kode Alam
HUT ke-16 Kota Tangerang Selatan, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Tangsel
Cek Fakta: Tidak Benar Korban Perundungan Siswa SMP 3 Gowa dalam Video Ini Meninggal Dunia