Komnas PA Temui Ibu Pembunuh Anak Tiri di Depok

Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 09 Mei 2013, 06:06 WIB
Susanti hanya akan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan anak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya