Liputan6.com, Pati: Tiga pentolan geng Nero (Neko-Neko Dikeroyok) yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang remaja putri, akhirnya dikeluarkan dari sekolah, Ahad (15/6). Sanksi tegas itu diputuskan setelah melalui perundingan pihak komite sekolah.
Maya dan Ratna dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas Batangan. Begitu pula Tika, siswi Sekolah Menengah Atas I. Ketiganya bersama Yunika kini masih mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Pati dan berstatus tersangka. Maya, Ratna, Tika, dan Yunika ditangkap menyusul laporan orangtua korban.
Advertisement
Sepak terjang geng ini menjadi buah bibir karena terekam dalam video telepon seluler. Mereka dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara [baca: Empat Anggota Geng Nero Jadi Tersangka].(YNI/Yudi Sutomo dan Taufan Yudha)