Motif Perak Bali Dipatenkan Pihak Asing

Para perajin, seniman, serta desainer kerajinan perak di Bali kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Mereka kini takut untuk berkarya karena khawatir dianggap sebagai penjiplak.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2008, 12:51 WIB

Liputan6.com, Gianyar: Para perajin, seniman, serta desainer kerajinan perak di Pulau Dewata kini resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Sebut saja motif padi atau batu mentimun yang diwariskan turun-temurun. Mereka takut untuk berkarya karena khawatir dianggap sebagai penjiplak.

Desainer perak Bali Anak Agung Anom Pujastawa, misalnya. Dia biasanya menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak selama sebulan. Namun kini ia tidak bisa menghasilkan satu desain pun. "Ada kekuatiran dalam hati kami apakah ini sudah benar karya kami murni atau sudah dihak patenkan," kata Anak Agung kepada SCTV, baru-baru ini.

Pun demikian dengan perajin perak di Desa Celuk, Gianyar, yang saat ini seperti kehilangan gairah. Tidak adanya desain baru membuat produksi kerajinan menurun. "Kita ketakutan jika motif-motif kami digugat oleh orang asing, seperti ulat-ulatan, kelabang," kata perajin perak, Desak Suarti.

Pemerintah kecolongan lagi? Bisa jadi. Sebab produk budaya Indonesia yang dipatenkan oleh orang asing sudah sering terjadi. Namun tidak ada kata terlambat untuk melindungi ribuan karya budaya asli Indonesia yang masih tersisa.

Sekadar kilas balik, tahun lalu reog ponorogo nyaris diakui oleh Malaysia. Namun akhirnya Malaysia mengakui bahwa reog adalah kebudayaan asli Indonesia. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato` Zainal Abidin Mohamad Zain mengakui ada kesalahpahaman negaranya tentang asal-usul reog [baca: Malaysia Akui Reog Milik Indonesia].(YNI/Putu Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya