Liputan6.com, Jakarta: Sulitnya memperoleh tempat tinggal membuat sebagian warga di Jakarta, belakangan ini kembali nekat tinggal di kolong jalan tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara. Padahal, delapan bulan silam, warga sudah dipindahkan dan mendapat biaya kontrak selama tiga bulan.
Pada Oktober tahun silam, kolong tol tersebut memang sudah tidak ditinggali warga. Kebakaran yang terjadi pada Agustus tahun lalu membuat kolong tol Jembatan Tiga menjadi rapuh dan harus mendapat perbaikan. Warga pun setuju untuk dipindahkan dan mendapat uang kerohiman sebesar Rp 1 juta setiap keluarga.
Advertisement
Waktu berlalu, kebutuhan tempat tinggal pun mendesak. Maka, warga yang sudah mendapat uang kerohiman atau penduduk yang baru, kembali menghuni kolong tol tersebut. Apalagi belum ada tindakan dari pengelola jalan tol, yakni PT Jasa Marga. Berbagai alasan kemanusiaan menjadi penyebab mereka harus kembali ke kolong tol [baca: Kolong Tol Kembali Dipenuhi Warga].
Aparat kelurahan yang menjadi mediator dalam membagikan uang kerohiman mengaku tidak dapat melarang warga untuk kembali menghuni kolong tol. Sebab, hal itu bukan menjadi tanggung jawab mereka.
Tentunya, di saat belum ada kesadaran masyarakat akan bahaya menghuni kolong tol, perlu tindakan tegas dari pengelola tol. Terutama membersihkan kolong tol sebelum permasalahan baru muncul lagi.(ANS/David Silahooij dan Yanto Sukma)