Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Ryan

Tim penyidik Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus mutilasi Herry Santoso dengan tersangka pembunuh Ryan. Reka ulang itu dilangsungkan di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2008, 12:49 WIB

Liputan6.com, Depok: Tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar reka ulang kasus mutilasi Herry Santoso dengan tersangka pembunuh berantai Verry Idham Henyansyah alias Ryan. Sedikitnya 75 adegan diperagakan Ryan dalam reka ulang yang dilangsungkan di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/9).

Pada rekonstruksi diperagakan, Ryan tengah membuang besi yang digunakan untuk membunuh Herry. Dalam peragaan lain juga dihadirkan Noval, kekasih Ryan yang bertemu tersangka di depan lift apartemen. Selain di kamar, rekonstruksi juga dilakukan di parkiran, tempat tersangka menumpang taksi yang hendak membuang mayat korban.

Sekadar informasi, pembunuhan mutilasi terhadap Herry dilakukan Ryan 11 Juli lalu. Potongan tubuh Herry ditemukan satu hari kemudian di kawasan Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ryan pun ditangkap tiga hari setelah membunuh dan mutilasi korban. Ryan mengaku membunuh karena kesal dengan korban yang ingin merebut Noval.

Dari penangkapan inilah terungkap kasus pembunuhan lain yang telah dilakukan Ryan. Hasilnya, sebanyak 10 orang dibunuh dan jenazahnya dikuburkan di belakang rumah tersangka di daerah Tembelang, Jombang, Jawa Timur [baca: Kisah Penebar Maut dari Jombang].(DWI/Nahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya