Perbuatan Baik dengan Cara yang Salah

Insiden pembagian zakat yang merenggut korban jiwa di Pasuruan adalah peristiwa kali kesekian. Meski maksudnya baik, praktik seperti ini menuai kritik karena akhirnya justru membahayakan orang lain.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2008, 16:55 WIB

Liputan6.com, Pasuruan: Insiden pembagian zakat yang merenggut 21 korban jiwa di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9), adalah peristiwa kali kesekian. Ironisnya, peristiwa semacam itu selalu saja berulang. Meski maksudnya baik, praktik seperti ini menuai kritik karena pada akhirnya justru membahayakan orang lain [baca: Saling Desak Saat Pembagian Zakat, 21 Tewas].

Salah satu model pembagian zakat dan sedekah yang berpotensi ricuh pernah terjadi di Pati, Jawa Tengah, 10 Oktober 2007. Saat itu seorang pengusaha membagikan kupon pengambilan uang Rp 20 ribu untuk 600 orang. Padahal, warga miskin yang datang lebih dari seribu. Bisa diduga, ujung-ujungnya ricuh [baca: Ketika Kaum Duafa Berebut Zakat].

Pun demikian di Semarang, Jateng. Pada 9 Oktober 2007, seorang agen minyak membagikan uang Rp 6.000 untuk anak-anak dan Rp 12 ribu untuk orang dewasa yang digelar di depan rumahnya. Sayangnya, niat baik itu tanpa pengamanan yang ketat. Lebih tiga ribu orang menunggu sejak pagi, padahal uang baru dibagikan siang hari [baca: Pembagian Sedekah Diwarnai Rebutan].

Kepedihan dan duka mendalam memang tak ada yang mengharapkan. Dalam insiden pembagian zakat oleh seorang pengusaha sarung di Gresik, Jawa Timur, 28 September 2007, seorang warga meninggal dan lima lainnya luka akibat terinjak-injak [baca: Pembagian Zakat Kisruh, Seorang Tewas].

Insiden demi insiden yang merenggut korban dalam pembagian zakat dan sedekah terus berulang. Boleh jadi, kegemaran sejumlah pengusaha untuk menzakatkan hartanya secara langsung kepada fakir miskin tak lepas dari indikasi ketidakpercayaan mereka terhadap lembaga pengelola zakat.

Namun cara ini dikritik Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar karena tanpa koordinasi dan pengamanan ketat sehingga membahayakan nyawa orang lain. "Jangan dibagikan [secara] terbuka," ucap Hazrul. Ia menyarankan zakat itu dibagikan secara beranting atau berjenjang dan uangnya dimasukkan ke dalam amplop.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya