MUI Meminta Gus Dur-Aryanti Mengklarifikasi

<i>Pemberitaan tentang perselingkuhan Gus Dur dengan Aryanti bisa berkembang menjadi fitnah. Setiap pihak yang mengetahui mesti memberikan keterangan.</i>

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2000, 01:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia meminta Presiden Abdurrahman Wahid, Aryanti, dan sejumlah saksi yang mengetahui tentang isu perselingkuhan yang melibatkan Gus Dur, memberikan klarifikasi alias tabbayun. Hal itu disampaikan Sekretaris Umum MUI Dien Syamsuddin, Senin (4/9), di Jakarta.

Menurut Dien, MUI sebenarnya enggan menanggapi persoalan ini. Isu selingkuh sebenarnya masalah yang sangat pribadi. Namun, karena sudah terpublikasi secara luas, masalah telah berkembang menjadi masalah publik.

Karena itu, agar isu selingkuh yang membawa-bawa nama Presiden Indonesia tidak berkembang menjadi fitnah, MUI meminta setiap pihak yang benar-benar mengetahui kebenaran pemberitaan ini untuk bersaksi.

Dien Syamsuddin menjelaskan, hal itu penting untuk memperoleh kejelasan permasalahan yang sebenarnya. Pihak-pihak yang perlu melaksanakan adalah Gus Dur atau yang mewakilinya, Aryanti, serta saksi-saksi yang benar-benar mengetahui hubungan mereka.

Senada dengan Dien, Rektor Universitas Hamka Jakarta, Profesor Qomari Anwar menyatakan pendapat serupa. Ia mengatakan, tanpa melakukan tabbayun dan ternyata isu itu ternyata tidak benar, akan timbul fitnah yang merugikan semua pihak.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Ahmad Yani selaku kuasa hukum Aryanti, mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut Ahmad Yani, Aryanti siap memberi keterangan kepada petugas. Namun, sang kuasa hukum ingin mempertanyakan tentang kapasitas pemanggilan Aryanti. Ia juga mempersoalkan tindakan beberapa oknum polisi yang mendatangi rumah kliennya. Tindakan polisi seperti itu bisa dianggap teror.(HFS/Tim Liputan SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya