Liputan6.com, Jakarta: Para pemilik kendaraan yang melintas di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sejak Senin (22/12) petang, tak bisa mengisi bahan bakar di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan itu. Pasalnya, lima mesin dispenser pengisi BBM di SPBU tersebut disegel polisi karena diduga mengurangi takaran.
Meski garis polisi sudah dipasang, pengelola SPBU membantah telah berbuat curang. Selain mengurangi takaran, harga BBM di SPBU ini juga masih memasang harga lama, yakni Rp 5.500 untuk premium dan solar.
Sebelumnya, polisi juga menyegel SPBU di kawasan Diponogoro, Jakarta Pusat, yang diduga berbuat curang. Para SPBU nakal ini akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman dua tahun penjara [baca: Takaran Dikurangi, Pom Bensin Disegel].(BOG/Isa Anshori)
Meski garis polisi sudah dipasang, pengelola SPBU membantah telah berbuat curang. Selain mengurangi takaran, harga BBM di SPBU ini juga masih memasang harga lama, yakni Rp 5.500 untuk premium dan solar.
Sebelumnya, polisi juga menyegel SPBU di kawasan Diponogoro, Jakarta Pusat, yang diduga berbuat curang. Para SPBU nakal ini akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman dua tahun penjara [baca: Takaran Dikurangi, Pom Bensin Disegel].(BOG/Isa Anshori)