DPR Telah Tetapkan Hakim Konstitusi Baru

Komisi Hukum DPR melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi. Sidang paripurna DPR menetapkan Haryono menjadi hakim konstitusi menggantikan Jimly Asshidiqie yang mengundurkan diri.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Feb 2009, 05:34 WIB
Liptuan6.com, Jakarta: Komisi Hukum DPR melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim konstitusi, Selasa (17/2). Sidang paripurna DPR menetapkan Haryono menjadi hakim konstitusi menggantikan Jimly Asshidiqie yang mengundurkan diri.

Haryono dinilai layak untuk menjabat di Mahkamah Konsitusi. Selain kemampuannya, Haryono juga memiliki pengalamannya sebagai hakim konstitusi selama lima tahun pada periode sebelumnya.(JUM/Clara Tampubolon dan Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya