Tiga Pencuri Ditangkap Polisi Tanjungpriok

Polsek Tanjungpriok menangkap tiga tersangka pencurian yang berpura-pura menjadi kuli bangunan. polisi menyita dua buah pahat, sebuah palu dan sebuah jam meja dari tangan tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Agu 2001, 17:16 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tiga tersangka pencurian yang sering beraksi dengan berpura-pura menjadi kuli bangunan ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Tanjungpriok, Jakarta Utara, di sebuah rumah toko. Hal itu terungkap dalam gelar kasus di Mapolsek Jakut, Selawa (31/7).

Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan itu masing-masing Nurhadi, Wakidi dan Wahyono. Mereka ditangkap ketika sedang beraksi di sebuah ruko yang sedang direnovasi di Kompleks Pertokoan Mega Sunter, Jakut, 28 Juli silam.

Dalam gelar kasus terungkap bahwa sebelum melakukan aksinya, tersangka Wakidi berpura-pura menjadi orang yang melamar pekerjaan sebagai kuli bangunan di sebuah ruko. Setelah mengetahui situasi ruko, Wakidi langsung menghubungi Nurhadi dan Wahyono untuk melakukan aksinya. Namun, aksi tiga kawanan itu akhirnya diketahui pekerja lain yang kemudian melaporkan kepada polisi. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua buah pahat untuk membobol tembok, sebuah palu dan sebuah jam meja.(PIN/Darussalam dan Prihandoyo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya