KPU Maluku Kekurangan Surat Suara

KPU Maluku kekurangan sekitar 22 ribu surat suara. Hal ini karena banyak surat suara yang rusak dan berlubang. KPU Maluku kini mendesak KPU Pusat untuk menutupi kekurangan tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Mar 2009, 11:29 WIB
Liputan6.com, Ambon: Komisi Pemilihan Umum Maluku kekurangan sekitar 22 ribu lembar surat suara. Padahal, pelaksanaan pemilihan umum akan berlangsung 9 April mendatang. KPU setempat mendesak KPU Pusat menambah kekurangan surat suara melalui perusahaan rekanan pencetak suara.

Kurangnya surat suara terjadi akibat banyaknya surat yang rusak dan berlubang. Hal itu ditemukan ketika berlangsung proses penyortiran dan pelipatan. Ketua Pokja Logistik Surat Suara KPU Maluku mengatakan kekurangan terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah, yakni sekitar 7.000 lembar.(IKA/Juhri Samanery)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya