Liputan6.com, Banda Aceh: Seorang narapidana kasus pencurian mencoba kabur dari tahanan. Upaya Teuku Zulfan untuk kabur dari tahanan dilakukan ketika dia digiring ke ruang sidang Pengadilan Negeri Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (14/5). Setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas keamanan pengadilan, Zulfan akhirnya bisa diringkus.
Kepada petugas, Zulfan mengaku tak tahan menerima kekerasan di tahanan sehingga nekad mencoba kabur. Akibat ulahnya, Zulfan urung disidangkan. Namun, ia terancam mendapat hukuman lebih berat karena mencoba melarikan diri saat akan disidang.(BOG/Fery Effendy)
Kepada petugas, Zulfan mengaku tak tahan menerima kekerasan di tahanan sehingga nekad mencoba kabur. Akibat ulahnya, Zulfan urung disidangkan. Namun, ia terancam mendapat hukuman lebih berat karena mencoba melarikan diri saat akan disidang.(BOG/Fery Effendy)