Liputan6.com, Batam: Karena tak konsisten dalam membantu mengatasi masalah rumah liar di Batam, Otorita Batam akhirnya menghentikan pemberian subsidi uang wajib tahunan otorita (UWTO) kepada para pengembang rumah sederhana dan sangat sederhana. Untuk ke depan, subsidi UWTO tersebut akan dialihkan kepada para pengembang rumah susun.
Penghentian subsidi UWTO itu dikarenakan jumlah rumah liar di kawasan industri Batam kian hari kian bertambah. Padahal, para pengembang tersebut telah memperoleh fasilitas UWTO Rp 6.000 per meter persegi, untuk masa sewa 30 tahun. Itu pun jauh lebih kecil dari ketentuan yang berlaku selama ini, yaitu kisaran Rp 42 ribu hingga 46 ribu per meter perseginya.
Menanggapi hal tersebut, seorang pejabat di Kantor Otorita Batam mengatakan, tidak sampainya subsidi kepada warga yang mengalami kesulitan tempat tinggal, karena para pengembang menjual rumah-rumah mereka secara bebas dan terbuka. Akibatnya, sasaran subsidi yang dimaksudkan untuk membantu mengurangi hunian liar di kawasan ini tidak tercapai. Karena itu, dalam waktu ke depan, Otorita Batam akan mengalihkan subsidi tersebut kepada para pengembang dengan pola pembangunan rumah susun. Metode itu dipandang efektif dalam mengatasi dilema tempat tinggal di Batam. Karena selain harganya lebih murah, Otorita Batam saat ini tengah mengalami krisis lahan pemukiman.
Sementara itu, menanggapi penghentian UWTO, sejumlah kalangan pengurus real estate Batam menyatakan akan menaikkan harga jual rumah sebesar 15 hingga 20 persen.(ULF/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)
Penghentian subsidi UWTO itu dikarenakan jumlah rumah liar di kawasan industri Batam kian hari kian bertambah. Padahal, para pengembang tersebut telah memperoleh fasilitas UWTO Rp 6.000 per meter persegi, untuk masa sewa 30 tahun. Itu pun jauh lebih kecil dari ketentuan yang berlaku selama ini, yaitu kisaran Rp 42 ribu hingga 46 ribu per meter perseginya.
Menanggapi hal tersebut, seorang pejabat di Kantor Otorita Batam mengatakan, tidak sampainya subsidi kepada warga yang mengalami kesulitan tempat tinggal, karena para pengembang menjual rumah-rumah mereka secara bebas dan terbuka. Akibatnya, sasaran subsidi yang dimaksudkan untuk membantu mengurangi hunian liar di kawasan ini tidak tercapai. Karena itu, dalam waktu ke depan, Otorita Batam akan mengalihkan subsidi tersebut kepada para pengembang dengan pola pembangunan rumah susun. Metode itu dipandang efektif dalam mengatasi dilema tempat tinggal di Batam. Karena selain harganya lebih murah, Otorita Batam saat ini tengah mengalami krisis lahan pemukiman.
Sementara itu, menanggapi penghentian UWTO, sejumlah kalangan pengurus real estate Batam menyatakan akan menaikkan harga jual rumah sebesar 15 hingga 20 persen.(ULF/Erwan Buntaro dan Aloysius Aran)