Ketua KPU Maluku Tengah Dilaporkan ke Polisi

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, La Alwi, diadukan ke polisi. La Alwi diduga menggelembungkan suara caleg PAN dan Gerindra.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2009, 16:24 WIB
Liputan6.com, Masohi: Koalisi 15 partai politik di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa (5/5) siang, melaporkan La Alwi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, ke polisi. Mereka minta La Alwi diperiksa terkait dugaan penggelembungan suara untuk dua calon legislator Partai Amanat Nasional dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kasus ini terjadi di daerah pemilihan I dan III Maluku Tengah. Dugaan penggelembungan suara mencuat saat penghitungan ulang dan diperkuat dengan dipergokinya La Alwi bersama caleg terkait tengah berpesta di tempat hiburan. Polisi berjanji akan memproses laporan tersebut.(IKA/Juhri Samaney)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya