Rumah Sigit Haryo Wibisono Digeledah

Polisi menyita sejumlah dokumen dan satu unit komputer dari ruang kerja Sigit Haryo Wibisono. Seorang penunggu rumah juga dibawa.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mei 2009, 00:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rumah Sigit Haryo Wibisono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/5) siang, digeledah Tim Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penggeledahan ini terkait keterlibatan pengusaha media massa itu dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, pertengahan Maret Lalu.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisari Besar Polisi Muhammad Iriawan, pihaknya mencari barang bukti. Baik keterlibatan Sigit dalam kasus pembunuhan Nasrudin maupun keterkaitannya dengan sejumlah tersangka yang sudah ditahan. Usai menggeledah selama kurang lebih dua jam, polisi menyita sejumlah dokumen bersama satu unit komputer dari ruang kerja Sigit. Seorang penunggu rumah juga dibawa untuk dimintai keterangan.

Saat ini, Sigit telah dijadikan tersangka. Komisaris Harian Merdeka itu disebut-sebut sebagai penyandang dana bagi pembunuh bayaran yang sukses menembak Nasrudin hingga tewas [baca: Pengacara Antasari Akan Minta Penangguhan Penahanan].

Selain rumah Sigit, polisi juga berencana menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Namun, belum diketahui kapan penggeledahan dilakukan.(BOG/Isa Anshori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya