Antasari Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Antasari meminta pengacaranya untuk tidak dulu mengajukan penangguhan penahanan dirinya. Hingga saat ini pemeriksaan Antasari masih berlangsung.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mei 2009, 14:45 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar kembali menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (6/5). Sejak pukul 10.00 WIB, sekitar 10 pengcara Antasari, di antaranya Juniver Girsang dan Deny Kailimang, terlihat berdatangan untuk mendampingi pemeriksaan kliennya.

Kepada wartawan para pengacara ini mengaku belum mengetahui materi pertanyaan yang akan diajukan penyidik. Para pengacara ini juga mengatakan belum berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas permintaan Antasari. Besar kemungkinan permohonan baru diajukan setelah seluruh pemeriksaan selesai. Hingga berita ini diturunkan, Antasari masih diperiksa.(ADO/Mohammad Achir)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya