Polisi Tangkap Penjual Bayi

Polsek Mojoroto menangkap seorang perempuan yang diduga memperdagangkan bayi. Orangtua bayi dikelabui dengan alasan untuk membantu biaya melahirkan.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mei 2009, 06:50 WIB
Liputan6.com, Kediri: Kepolisian Sektor Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, Senin (11/5), menangkap seorang wanita karena diduga terlibat dalam kasus penjualan bayi. Ketika diperiksa polisi, Asih berdalih ingin menolong sang ibu si bayi dari kesulitan membayar biaya persalinan.

Kasus ini bermula saat seorang ibu melahirkan anak kembar. Dengan alasan membantu biaya persalinan, Asih mengelabui orangtua bayi tersebut. Kedua bayi tersebut lantas diserahkan tersangka kepada Sri Walina dan Roi, warga Magetan, dengan meminta uang masing-masing Rp dua juta.

Kasus penjualan bayi ini masih ditangani Polsek Mojoroto. Sementara Asih terancam hukuman 15 tahun penjara.(BOG/Danang Sumirat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya