Gedung DPRD Jakarta Dinilai Tak Layak Lagi

Pemerintah Daerah Jakarta telah menyediakan dana sebesar Rp 52 miliar untuk merenovasi Gedung DPRD. Ada usulan menggunakan Gedung Timor dan arena Pekan Raya Jakarta sebagai pengganti kantor DPRD.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Agu 2001, 10:04 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kondisi Gedung DPRD Jakarta sudah tak memadai lagi. Pasalnya, jumlah fraksi di DPRD yang semula tiga bertambah menjadi 11 sejalan dengan perkembangan politik saat ini. Untuk itu, gedung yang telah berusia 17 tahun itu mesti direnovasi, dicarikan tempat yang layak atau dibangun di lokasi yang baru. Demikian dinyatakan Ketua DPRD Jakarta Edi Waluyo, baru-baru ini.

Menurut Edi, DPRD telah membicarakan soal itu dengan Pemerintah Daerah Jakarta. Dana sebesar Rp 52 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah telah dialokasikan untuk merenovasi gedung tersebut. Belakangan muncul usulan menggunakan dana tersebut untuk membangun gedung baru di lokasi lain atau menggunakan gedung lain yang lebih memadai.

Edi menyebutkan, lokasi yang dipertimbangkan sebagai gedung DPRD baru adalah Gedung Timor dan arena Pekan Raya Jakarta. Jika menggunakan Gedung Timor, tutur Edi, sebaiknya masalah yang menyangkut gedung tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu.(AWD/Apriliana dan Satya Pandia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya