Ari Sigit Mengaku Pasrah

Ari Sigit membantah 70 peluru yang ditemukan di rumahnya, milik kakeknya mantan Presiden Soeharto. Rombongan Komisi II DPR mengunjungi Polda Jakarta untuk mencari informasi Kasus Tommy dan Ari.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Agu 2001, 13:41 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ari Aryo Wibowo alias Ari Sigit membantah peluru yang ditemukan di rumahnya, milik kakeknya mantan Presiden Soeharto. Pria berkepala semi plontos itu mengaku tidak lagi menempati rumah tersebut sejak 1997. Selama ini, dia tinggal di kediaman ayahnya Sigit Harjojudanto di Jalan Yusuf Adiwinata Nomor 12 Menteng, Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut diungkapkan ayah tiga anak itu di Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (17/8) siang.

Ari menilai penahanan dirinya lebih menjadi upaya intimidasi terhadap keluarganya. Ari resmi menjalani kehidupannya di dalam Tahanan Polda Jakarta bersama 220 tahanan lain, terhitung Jumat. Semula, Ari yang disangka memiliki 50 butir peluru kaliber 9 milimeter dan peluru magnum ilegal itu mengatakan barang tersebut adalah amunisi kakeknya untuk berburu. [Baca:Ari Sigit Resmi Ditahan ]. Selanjutnya dia mengatakan tas berisi peluru tersebut milik Gusti Maya Firanti Noor istrinya, karena ditemukan di kamar Maya Ari Sigit.

Menurut Ari, sepengetahuan dia, tas yang ditemukan berisi peluru itu terakhir diisi baju. Dia mengaku tak tahu menahu mengapa tas tersebut berisi peluru. Namun, cucu pertama Soeharto itu juga tak mau mengira-ngira siapa yang memasukkan peluru di tas tersebut. "Saya tidak berani berasumsi. Karena biasanya nanti mengarah ke fitnah. Fitnah itu kan dosa," kata Ari.

Putra pasangan Sigit dan Elsye itu mengaku pasrah menjalani penahanan tersebut. Ketika ditemui, pria yang gemar merokok kretek itu tampak bersama 220 tahanan lain. Ari yang ditempatkan di kamar A11 bersama 13 tahanan lain yang sebagian besar terlibat kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya mengaku siap menjalani cobaan itu. Kedatangan Ari, setelah menjalani pemeriksaan beruntun di ruang penyidik disambut hangat para tahanan lain yang bersama-sama menjalani salat Jumat.

Tepat pukul 14.00 WIB, anggota Komisi II DPR yang dipimpin ketuanya Amin Aryoso mendatangi Polda Jakarta. Amin mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengetahui informasi mengenai perkembangan Kasus Tommy Soeharto dan Ari Sigit.

Selain itu, para anggota Dewan juga ingin bertemu para tersangka pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita yang kini ditahan. Anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu juga sempat melakukan pembicaraan tertutup dengan Kepala Polda Jakarta Inspektur Jenderal Polisi Sofjan Jacoeb.(Nina Waskito dan Haryo Dewanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya