Anak Atang Latief Jadi Buronan Mabes Polri

Husni Mochtar menjadi buronan Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus penggelapan aset Atang Latief Rp 45 miliar. Husni kabur pada pertengahan 2007 ketika dipanggil Mabes Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2008, 17:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anak konglomerat Atang Latief bernama Husni Mochtar kini menjadi buronan Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus penggelapan aset Atang Latief sebesar Rp 45 miliar. "Ia kabur ketika hendak diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Jumat (9/5).

Pengacara Atang Latief, Sugeng Teguh Santoso menambahkan, Husni kabur pada pertengahan 2007 ketika dipanggil Mabes Polri untuk dibawa ke Kejati DKI Jakarta. "Husni bisa kabur ke luar negeri karena ia tidak dicekal. Saya juga heran mengapa Mabes Polri tidak mencekalnya," katanya.

Sugeng menyesalkan Polri yang memberikan penangguhan penahanan kepada Husni yang berakibat pada kaburnya tersangka. "Husni pernah ditahan lalu dilepaskan dan sekarang kabur betulan," ujarnya.

Sebelumnya, konglomerat yang juga debitur BLBI Atang Latief melaporkan anaknya Husni Moctar ke Mabes Polri, 26 Januari 2006 atas tuduhan penggelapan asset pribadi sebesar Rp 45 miliar. Atang menyerahkan aset itu kepada Husni untuk dipakai membayar utang kepada pemerintah namun digelapkan dan dijadikan aset pribadi.

Dalam kasus ini Atang juga melaporkan anaknya yang lain, Lisa Mochtar atas tuduhan penggelapan asetnya Rp 100 miliar namun kasusnya masih mengendap di Mabes Polri. Sugeng Teguh malah menduga, Mabes Polri akan memeti-eskan kasus Lisa Mochtar. "Sampai sekarang laporan terhadap Lisa belum ada tindak lanjut dari kepolisian," ujarnya.(ADO/ANTARA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya