Telkom Mengklaim Balik Aria West

PT. Telekomunikasi Indonesia mengklaim balik tuntutan PT. Aria West Internasional di Badan Arbitrase Internasional. Perseteruan itu akhir berlanjut di badan tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2001, 18:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) tetap akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perseteruan dengan PT. Aria West Internasional (AWI). Untuk itu, PT Telkom mengklaim balik PT Aria West ke Badan Arbitrase Internasional. Demikian diungkapkan Direktur Utama PT. Telkom Mohammad Nazief, di Jakarta, baru-baru ini.

Nazief menilai pertikaian itu tak banyak berpengaruh terhadap kinerja PT. Telkom, khususnya di Divisi Regional III. Kendati demikian, ia berjanji perkara itu akan segera diselesaikan. Caranya, dengan menggugat balik Aria West ke Badan Arbitrase Internasional. Dalam gugatan tersebut, Telkom membeberkan sikap Aria west yang telah melalaikan penyetoran minimum kepada Telkom sejak 1995-Juni 2001. Jumlah setoran itu kini mencapai Rp 500 miliar.

Persengketaan ini bermula dari perbedaan pandangan soal butir-butir Kerja Sama Operasional (KSO) antarkedua belah pihak yang ditandatangani pada 1995. Awalnya, Telkom menggugat Aria West ke pengadilan lantaran perusahan itu tak membangun ratusan ribu satuan sambungan telepon sebagaimana tertuang dalam butir KSO. Sebaliknya, Aria West membawa perkara itu ke Badan Arbitrase Internasional [Baca: Aria West Ngotot ke Arbitrase Internasional]. Alasannya, Telkom telah mengabaikan beberapa butir kesepakatan KSO. Untuk itu, Aria West menuntut Telkom membayar kepada mereka sebesar US$ 1,3 miliar.(DEN/Abbas Yahya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya