Penyelesaian Kasus Kedung Ombo Mesti Komprehensif

Untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah di Kedung Ombo, Pemda Jawa Tengah membentuk Komite Pemberdayaan Masyarakat. Aksi teror kepada warga dinilai semakin menjadi-jadi.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2001, 01:43 WIB
Liputan6.com, Semarang: Pemerintah Daerah Jawa Tengah menyepakati pembentukan Komite Pemberdayaan Masyarakat Kedung Ombo. Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Jateng Mardiyanto dan warga Kabupaten Pati, Kudus dan Grobogan yang menjadi korban pembangunan Waduk Kedung Ombo, baru-baru ini. Sejumlah akademisi, anggota DPRD, dan pengurus lembaga swadaya masyarakat juga turut menghadiri pertemuan tersebut.

Mardiyanto mengharapkan komite itu bisa menyelesaikan kasus sengketa tanah tersebut secara komprehensif. Sebab, belakangan ini, sejumlah warga kerap diteror untuk segera meninggalkan rumah mereka. Seorang warga Paris Harjanto membenarkan aksi teror tersebut. Paris mengatakan, aksi teror kepada warga sudah pada tahap meresahkan. Padahal, mereka telah kehilangan tanah dan hidup serba kekurangan. Sedangkan, pemerintah tetap tak memenuhi permintaan ganti rugi pembebasan tanah yang layak dari warga.

Menanggapi keluhan warga soal aksi teror itu, Mardiyanto membantah telah mengerahkan orang-orangnya meneror warga untuk menyelesaikan kasus Kedung Ombo. Dia berpendapat aksi teror itu dilakukan kelompok pengacau yang tak menginginkan kasus ini selesai.(KEN/Solikun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya