Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mensinyalir ada korupsi di balik keluarnya dana saksi parpol untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 658,03 miliar. KUAK pun meminta KPK mencegah penyelewengan APBN itu.
"KPK punya fungsi pengawasan dan pencegahan," ujar Peneliti Bidang Hukum ICW Donal Fariz dalam diskusi 'Cegah Perampokan APBN untuk Dana Saksi Parpol' di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/2/2014).
Pemberian dana saksi dinilainya bisa melanggar prinsip pengelolaan keuangan negara dan bentuk melegalkan korupsi APBN. Hal itu juga membuktikan bahwa saat ini sudah masuk dalam kondisi darurat Pemilu 2014.
"Kita sudah masuk pada kondisi darurat Pemilu 2014, disadari karena partai tidak punya modal. Darurat pemilu parpol ini tidak punya modal basis, kedua tidak punya modal uang, dan semakin terlihat keduanya itu," ungkap Donal.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, penggunaan dana APBN untuk kebutuhan partai kali ini cacat prosedural karena itu dia menyarankan pemerintah agar dana itu dibatalkan.
"Sebagai pimpinan di DPR, saya menganjurkan agar dana tersebut dibatalkan," ujar Priyo.
Ia melihat, polemik dana APBN untuk saksi parpol akan menjadi batu politik besar di kemudian hari. Sebab, perang ide dan wacana dari masing-masing parpol peserta pemilu membuat peruntukan dana tersebut jadi semakin tidak jelas dan menjadi tidak sehat.
Politisi Partai Golkar ini menekankan, akan lebih bijaksana bila pemerintah menganulir rencana tersebut, dan mengalokasikan dana saksi untuk kebutuhan tanggap bencana dan atau kebutuhan yang lainnya.
Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menilai dana saksi parpol berbeda dengan kebutuhan saksi parpol dana saksi parpol punya kedudukan inkonstitusional. Sebab tidak punya dasar hukum yang kuat dan memberi celah baru bagi parpol untuk melakukan korupsi.
"Kalau (saksi parpol) dikatakan perlu ya perlu. Tapi mengenai anggaran ini perlu penjelasan hukum, ini akan berbahaya penggunaannya" tandas Jimly.
KPK Diminta Cegah Potensi Korupsi Dana Saksi Pemilu 2014
Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) mensinyalir ada korupsi di balik keluarnya dana saksi untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 658 M.
diperbarui 02 Feb 2014, 18:21 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024