Dalam kasus ini, Atut dijerat beberapa pasal dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda 1 miliar rupiah (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Usai menjalani pemeriksaan Rabu (12/02/14), Atut bergegas memasuki mobil tanpa berkomentar sedikitpun (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Ratu Atut Chosyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten (Liputan6.com/Andrian M Tunay)