[FOTO] Terkait Gratifikasi, Mobil Anggota DPRD Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Liputan6.com/Herman Zakharia).

oleh sendi.setiawan diperbarui 12 Feb 2014, 13:37 WIB
foto-mobil-sitaan-dprd-4-140212b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Tampak seorang petugas keamanan sedang berjaga-jaga di sekitar parkir tempat mobil hasil sitaan KPK (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Ke dua mobil yang disita itu yakni jenis Mercedes Benz C250 dan Toyota Vellfire (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Kali ini, KPK menyita 2 mobil milik anggota DPRD Banten. Kedua mobil itu disita karena diduga merupakan pemberian dari adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Liputan6.com/Herman Zakharia).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya