Komjen Suhardi Alius menyempatkan diri berpose bersama dengan redaksi liputan6.com sebelum pergi meninggalkan gedung (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Namun Jenderal bintang 3 lulusan Akpol 1985 ini meminta waktu untuk mendapatkan detil kasus yang melibatkan anak buahnya itu (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Saat ini, menurut Suhardi, korban yang melapor dan membuat pengaduan baru dua orang tapi dia menyakini jika korban perwira menengah lulusan Akademi Polisi angkatan 1986 itu lebih dari dua orang (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Ia menjelaskan bahwa Kombes Conny Tri Restyoko telah dijadikan tersangka dalam perkara penipuan atau penggelapan yang diatur di dalam pasal 378 dan 372 KUHP menggunakan modus investasi bodong untuk menjerat korbannya (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Kepala BNPT Suhardi Alius. (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Disela-sela kesibukannya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Suhardi Alius menyempatkan diri berkunjung ke kantor Liputan6.com (Liputan6.com/Faisal R Syam).