Dalam formalitas surat, ia mempermasalahkan tak adanya tanda tangan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam surat pergantian antawaktu yang dilayangkan partainya kepada DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Menurut dia, ada tiga hal yang dipermasalahkannya dalam pergantian antarwaktu itu. Yakni formalitas surat, prosedur pemecatan, dan substansi surat tersebut (Liputan6.com/Faisal R Syam).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika hingga saat ini masih belum meninggalkan gedung DPR Senayan, Pasek mempersoalakan surat pemecatanya (Liputan6.com/Faisal R Syam).