Dana Saksi Parpol Dibatalkan, Ketua Fraksi Demokrat: Bukan Usulan Kami

Fraksi Partai Demokrat juga menanyakan langsung ke Komisi II siapa yang mengusulkan dana saksi parpol tersebut.

oleh Tau diperbarui 20 Feb 2014, 12:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Jika pembatalan dana saksi resmi dibatalkan pemerintah, Partai Demokrat menyatakan tidak akan mempersoalkan. Sebab, dana saksi tersebut bukan usulan dari partai besutan Presiden SBY itu.

"Mengenai dana saksi, sama sekali bukan usulan kami. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat menanyakan langsung ke Komisi II siapa yang mengusulkan. Yang jelas di rapat pimpinan, itu sama sekali bukan usul dan kepentingan Partai Demokrat," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Nurhayati mengatakan, dalam setiap pemilu seluruh kader Demokrat yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif selalu menyiapkannya uang pribadi. "Partai Demokrat sudah lama menyiapkan dana saksi dari kencrengan caleg. Jadi semua anggota fraksi akan kencrengan untuk dana saksi, buat kami PD dari tahun ke tahun punya sistem menyiapkan dana saksi," ujar Nurhayati.

Menurut Nurhayati, partainya tidak akan kekurangan dana untuk membiayai saksi parpol pada Pemilu 2014 ini. Dia menambahkan, dengan ribuan kadernya yang menjadi anggota lagislator yang tersebar diseluruh Indonesia akan cukup untuk membiayai saksi parpol tersebut.

"Partai Demokrat sendiri tidak merasa khawatir dan pesimis. Kami mempunyai anggota fraksi, ada 2.860 kader dan yg tersebar di 77 dapil dan itu semuanya kencrengan," tandas Nurhayati.

Dana saksi parpol yang diajukan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan. Alasannya, pembiayaan tersebut tidak akan efektif dan bukan solusi untuk mengontrol penyelenggaraan pemilu yang jurdil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya