Liputan6.com, Jakarta Jika pembatalan dana saksi resmi dibatalkan pemerintah, Partai Demokrat menyatakan tidak akan mempersoalkan. Sebab, dana saksi tersebut bukan usulan dari partai besutan Presiden SBY itu.
"Mengenai dana saksi, sama sekali bukan usulan kami. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat menanyakan langsung ke Komisi II siapa yang mengusulkan. Yang jelas di rapat pimpinan, itu sama sekali bukan usul dan kepentingan Partai Demokrat," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Nurhayati mengatakan, dalam setiap pemilu seluruh kader Demokrat yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif selalu menyiapkannya uang pribadi. "Partai Demokrat sudah lama menyiapkan dana saksi dari kencrengan caleg. Jadi semua anggota fraksi akan kencrengan untuk dana saksi, buat kami PD dari tahun ke tahun punya sistem menyiapkan dana saksi," ujar Nurhayati.
Menurut Nurhayati, partainya tidak akan kekurangan dana untuk membiayai saksi parpol pada Pemilu 2014 ini. Dia menambahkan, dengan ribuan kadernya yang menjadi anggota lagislator yang tersebar diseluruh Indonesia akan cukup untuk membiayai saksi parpol tersebut.
"Partai Demokrat sendiri tidak merasa khawatir dan pesimis. Kami mempunyai anggota fraksi, ada 2.860 kader dan yg tersebar di 77 dapil dan itu semuanya kencrengan," tandas Nurhayati.
Dana saksi parpol yang diajukan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan. Alasannya, pembiayaan tersebut tidak akan efektif dan bukan solusi untuk mengontrol penyelenggaraan pemilu yang jurdil.
Dana Saksi Parpol Dibatalkan, Ketua Fraksi Demokrat: Bukan Usulan Kami
Fraksi Partai Demokrat juga menanyakan langsung ke Komisi II siapa yang mengusulkan dana saksi parpol tersebut.
diperbarui 20 Feb 2014, 12:58 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Tenaga Non-ASN
Ustadz Adi Hidayat Bagikan Ijazah Amalan Pembawa Berkah untuk Pebisnis, Birokrat dan Pelajar
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024: Langit Malam Indonesia Mayoritas Cerah Berawan
Busi Adalah Komponen Vital Pengapian: Fungsi, Jenis, dan Perawatannya
Menko Airlangga: Transaksi Produk Lokal Harbolnas 2024 Naik 31%
Alasan Kemenkum Belum Keluarkan SK Kepengurusan PMI Jusuf Kalla
Parlemen Korea Selatan Makzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo
Gula Merah Diyakini Bakal Jadi Penentu Tren Cita Rasa 2025
Perahu Sandeq, Perahu Tercepat di Nusantara
Bimbim Spill Rahasia Slank Tetap Solid: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Personel
Jadi Tuan Rumah Kualifikasi, Timas Futsal Indonesia Yakin Lolos Piala Asia Wanita 2025
Cek Fakta: Hoaks DPR-Korlantas Polri Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup