Qualcomm Terancam Kena Sanksi USD 1 Miliar

Perusahaan pembuat jajaran produk Snapdragon itu terancam terkena sanksi sebesar USD 1 miliar bila terbukti melakukan monopoli.

oleh Denny Mahardy diperbarui 23 Feb 2014, 12:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebagai perusahaan pembuat chipset mobile, produk-produk besutan Qualcomm banyak digunakan di hampir semua produk kelas atas yang dipasarkan di seluruh dunia, termasuk di China.

Namun, kesuksesan tak selamanya mengiringi Qualcomm. Dominasi Qualcomm di negara China dicurigai memiliki motif monopoli. Perusahaan asal Amerika Serikat ini diduga telah melakukan pelanggaran.

China Mobile Communications Industry Association melaporkan Qualcomm telah menetapkan harga yang semena-mena terhadap produknya. Walhasil perusahaan itu diintai oleh regulator anti-monopoli China (NDRC).

Tuduhan melakukan 'pelanggaran dominasi pasar dan menetapkan harga diskriminatif' menjadi senjata NDRC untuk mengancam Qualcomm. Perusahaan pembuat jajaran produk Snapdragon itu terancam terkena sanksi sebesar USD 1 miliar bila terbukti melakukan monopoli.

Pemerintah Negeri Panda sudah memulai investigasinya terhadap Qualcomm sejak tahun lalu. Pada November 2013, kantor Qualcomm di Shanghai dan Beijing digerebek untuk menemukan bukti monopoli yang dilakukan Qualcomm.

Perusahaan yang berpusat di San Diego itu mengaku telah bekerjasama dengan NDRC untuk pengusutan kasus dugaan monopoli tersebut. Para petinggi Qualcomm disebutkan sempat bertemu pemerintah China untuk urusan pemerintahan.

Dikutip dari Phone Arena, Pemerintah China bisa saja menyita sekitar 1-10% pendapat untuk tahun fiskal sebelumnya dari Qualcomm. Hal itu bisa dilakukan pemerintah di bawah undang-undang anti-monopoli China jika terbukti Qualcomm terbukti bersalah.

China dikabarkan sedang gencar melakukan upaya perlindungan konsumen dengan mengintai perusahaan asing di semua industri. Perusahaan teknologi InterDigital, raksasa farmasi GlaxoSmithCline dan perusahaan pembuat makanan Danone masuk dalam incaran pemerintah China dengan dugaan praktek monopoli.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya