Pemda Didesak Kurangi Jumlah PNS yang Urus Administrasi

Pemerintah mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang bersifat administrasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Feb 2014, 12:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang bersifat administrasi. Pemda disarankan mengganti tenaga administrasi dengan penggunaan Informasi Teknologi (IT).

"Tenaga administrasi dikurangi, lalu diganti dengan menggunakan IT," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi saat ditemui di acara 'Kick Off Meeting dan Penyerahan Anugerah Teppa 2013', Senin (24/2/2014),

Dia mengakui Indonesia terutama di daerah sangat membutuhkan PNS tenaga teknis, seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh industri, penyuluh pertanian.

"Tenaga teknis tersebut yang kita butuhkan karena dapat memberikan dampak terhadap kinerja pembangunan," ucap Gamawan.

Pemda, lanjut dia, harus berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengenai rasio antara masyarakat yang dilayani dengan petugas yang melayani sehingga tidak terjadi ketimpangan pelayanan.

Hal ini juga menjadi rujukan bagi pemda untuk menghitung kebutuhan tenaga teknis yang perlu direkrut sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah (APBD).

"Kita harus hitung berapa rasio yang melayani dengan yang dilayani, misalnya di bidang kesehatan atau pertanian. Sehingga belanja aparatur menjadi efektif," tutur Gamawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya