Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat 53 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari 2014. Aksi penyalahgunaan itu paling banyak terjadi di Kalimantan.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menuturkan total kapasitas BBM bersubsidi yang disalahgunakan tersebut sekitar 676 ribu liter.
Advertisement
Menurut Andy, penyebab utama pendorong penyalahgunaan tersebut yaitu tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi.
"Januari biasa karena ada disparitas harga berbeda Rp 5.500 untuk yang subsidi dengan non subsidi Rp 11 ribu. Itu artinya ada selisih 50%," jelas Andy di Jakarta, seperti ditulis Selasa (25/2/2014).
Seperti dikutip Liputan6.com dari bahan bahan pemaparan BPH Migas, berikut lima pulau yang paling banyak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi:
1. Kalimantan terdapat 24 kasus atau 45,28%.
2. Sumatera terdapat 17 kasus atau 32,08%.
3. Papua 6 kasus atau 11,32%.
4. Maluku 5 kasus atau 9,43%.
5. Pulau Jawa 1 kasus atau 1,89%.
(Ndw)