Liputan6.com, Jakarta Saat sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan Daerah berebut memperoleh jatah Pegawai Negeri Sipil (PNS) honorer, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru lebih memilih merekrut tenaga kontrak dari perusahaan outsourcing (alih daya).
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Badarudin, sejak lama pihaknya tak menerima PNS tenaga honorer bukan lantaran tak memperoleh jatah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, melainkan karena alasan lain.
"Di Kemenkeu tidak ada honorer. Kami ambil (pekerjaan) honorer melalui tenaga outsourcing, seperti Room Boy, Office Boy, Cleaning Service. Itu dari perusahaan outsourcing sedangkan tenaga keamaan diambil dari perusahaan jasa security," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Pengangkatan PNS baik jalur umur maupun honorer di Kemenkeu, sambung Kiagus, harus memenuhi klasifikasi tertentu meskipun formasi yang ada adalah non teknis. Dia bilang, ini tidak akan bisa dipenuhi melalui sistem honorer.
"Kalau honorer mesti disiapkan melalui tes CPNS nasional. Sementara dari perusahaan outsourcing lebih efisien dari sisi semuanya. Jadi kami tidak angkat dia (outsourcing) sebagai karyawan tetap, hanya perpanjang kontrak sesuai perusahaannya dan perjanjian kerja," terang Kiagus.
Sebagai informasi, jumlah honorer K2 yang ikut seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) mencapai 253 ribu pada 2013. Pemerintah memprioritaskan bidang tugas mulai dari tenaga pendidik dan kesehatan untuk diangkat menjadi CPNS. (Fik/Ahm)
Advertisement