Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluhkan sulitnya menambah jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi maupun Badan akibat tak adanya sokongan data lengkap. Persoalan makin berat karena lembaga ini dibebani target penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.110,2 triliun di 2014.
"Kami sulit mau mencari objeknya siapa, karena tidak punya data. Saya akan tagih pajaknya kalau sudah dapat datanya," keluh Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DJP, Kismantoro Petrus di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Diakui DJP, pemerintah daerah (Pemda) memang telah memberikan lampu hijau kepada DJP untuk menyisir penghasilan para pengusaha di seluruh Indonesia. Para kepala daerah berharap pemerintah bisa mengenakan setoran wajib kepada para pengusaha ini.
Sayangnya, ujar Kismantoro, instansinya selama ini tak pernah menerima data yang dimintakan tersebut.
"Bahkan kami juga minta data para pengusaha tambang migas yang punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun tidak lengkap. Banyak yang tidak valid," paparnya.
Padahal jika digali lebih dalam, para WP dari kalangan pengusaha ini berpotensi memberikan pemasukan lebih besar mengingat penghasilan kalangan masyarakat kelas atas ini yang tergolong tinggi. Jika data tak kunjung diperoleh, DJP pad akhirnya akan makin sulit menggenjot penerimaan negara.
"Frustasi kami suruh cari uang banyak-banyak kalau sekarang tidak dapat datanya. Tahun ini saja penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.110 triliun," tutur dia.
Kismantoro berharap, seluruh otoritas seperti Pemda bisa memberikan data lengkap sebagai petunjuk arah DJP dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.
"Beri petunjuk arah buat kami, kasih kesempatan kita untuk membuka atau menelusuri rekening nasabah karena pasti orang-orang kaya punya rekening bank dan transaksinya dalam jumlah besar," tukasnya.(Fik/Shd)
Advertisement