Liputan6.com, Jakarta Era Jaminan sosial atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) telah berlangsung sebulan lebih, namun Kementerian Kesehatan hingga kini belum membayarkan hutang Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang sebelumnya berlaku hingga BPJS Kesehatan lahir.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membayarkan hutang Jamkesmas karena baru sebagian yang telah selesai verifikasi.
Advertisement
"Hasil audit BPKP, dari 2,9 Triliun baru 1,3 Triliun yang sudah diverifikasi. Itu yang saya sudah kirim ke Kementerian Keuangan supaya segera dicairan untuk dibayar," kata Menkes di sela-sela acara peringatan Hari Gizi Nasional ke 54 di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Walaupun Menkes tidak menyebutkan secara pasti kapan dana Jamkesmas bisa cair, namun Ia mengatakan secepatnya akan diurus. "Secepatnya, pokoknya kita terus monitor BPKP," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengaku mengalami defisit anggaran pada program Jamkesmas 2013 hingga Rp 1,8 triliun. Namun BPKP menemukan hutang Jamkesmas mencapai 2,9 triliun. Defisit anggaran tersebut terjadi akibat adanya kenaikan standar tarif Indonesia case base group (Ina-CBG) 2013 hingga 30 persen dan peningkatan jumlah peserta Jamkesmas yang harus ditanggung dari 76,4 juta menjadi 86,4 juta pada program JKN.