Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani yakin putranya AQJ alias Dul tak bisa dijebloskan ke dalam penjara terkait kasus kecelakaan maut. Alasan Dhani, Undang-Undang no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mulai diberlakukan pada Juni 2014.
"Kalaupun Dul dipenjara, ya penjaranya sampai bulan Juni saja. Karena bulan Juni UU itu sudah berlaku tentang peradilan anak. Sehingga bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah usia dewasa masuk penjara," kata Dhani saat menggelar jumpa pers di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014) malam.
Adapun Dul mulai menjalani sidang pada 25 Februari 2014. Mengingat jumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum lebih dari 20 orang, sidang itu diperkirakan berlangsung lama sampai mendapat ketukan palu hakim.
"Kalau misalnya Dul dipenjara April atau Mei, itu akan berakhir di pada Juni saja. Itu yang kami pahami untuk membesarkan hati kami," ujar Dhani.
Tapi Dhani menyangkal jika UU tersebut sangat menguntungkan pihaknya. Bagi bos Republik Cinta Management ini, peraturan yang sudah dibuat harus dijalankan.
"UU itu untuk seluruh anak Indonesia. Kami nggak harus bersyukur banget lah. UU itu kan memang sudah dibuat tahun 2012, sebelum Dul kecelakaan," ucapnya.
Adapun dalam sidang perdananya, Dul didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas Angkutan Jalan No 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Tapi mengingat usia Dul masih 13 tahun, ancaman hanya separuh, yakni tiga tahun penjara. (fei)
Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Bisa Dibui Setelah Juni 2014
Ahmad Dhani yakin putranya AQJ alias Dul tak bisa dijebloskan ke dalam penjara terkait kasus kecelakaan maut.
diperbarui 26 Feb 2014, 10:06 WIB(Foto: Liputan6.com/Rini Suhartini)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jubir Sebut Hasil Exit Poll Pramono-Rano Karno Raih 55 Persen: Ini Kemenangan Semua Warga Jakarta
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 53%: Acep-Gitalis 10,14%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 19,82%, Dedi-Erwan 60,82%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Banten Suara Masuk 72,28%: Airin-Ade 44,18%, Andra-Dimyati 55,82%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilgub Sumut 2024 38%: Bobby-Surya 62,13%, Edy- Hasan 37,87%
Ujaran Kebencian Meningkat Saat Pilkada 2024, Ini Pantauannya di 5 Provinsi
Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Ada Kulkas hingga Pulsa
Kronologi Kebakaran Restoran Gyukaku di Grand Indonesia
Rusia Usir Diplomat Inggris Atas Tudingan Mata-mata, Begini Respons London
Fokus Pagi : Pemakaman Korban Kecelakaan Ditabrak Truk di Slipi
TPS Unik Berhias Kain Tapis Meriahkan Pilkada di Bandar Lampung
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim 43,33%: Luluk-Lukman 8,29%, Khofifah-Emil 58,44%, Risma-Gus Hans 33,27%
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Banten Suara Masuk 48,67%: Airin-Ade 42,88%, Andra-Dimyati 57,12%