Liputan6.com, Jakarta Terhitung mulai awal Maret 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan pungutan bagi seluruh lembaga jasa kuangan sebesar 0,03% dari aset.
Bank Mutiara sebagai salah satu bank kelas medium yang tengah berada dibawah kepemilikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan ketentuan ini takkan membebani perusahaan.
"Kalau dari Bank Mutiara, kami ikuti aturannya dan itu pasti angka yang dianggap mumpuni dari semua jadi itu tidak terlalu membebani," kata Corporate Secretary Bank Mutiara, Rohan Hafas saat ditemui di kantor LPS, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Meski kalangan perbankan selama ini sudah dikenakan pembayaran premi ke LPS, Rohan memastikan fungsi dari pembayaran antara OJK dan LPS berbeda.
Namun untuk mengantisipasi biaya tambahan yang dikeluarkan perbankan, Bank Mutiara mengaku akan menyiasatinya dengan menurunkan biaya dana (cost of fund). Harapannya, beban pungutan yang ditanggung perusahaan takkan dilimpahkan kepada nasabah.
"Cost of fund turunkannya bisa dari dana mahal, sama deposito, berarti genjot di tabungan, jadi masih memiliki ruang gerak lebh lincah dari bank yang sudah mapan," paparnya. (Yas/Shd)
Pungutan OJK Mulai Maret, Bank Mutiara Turunkan Biaya Dana
Bank OJK menjamin takkan melimpahkan beban biaya kepada nasabah.
diperbarui 26 Feb 2014, 12:20 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bek Legendaris Manchester United Follow Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan
VIDEO: Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat atas Kasus Penembakan Kasatreskrim!
Menteri Ara Usulkan Ada Kereta Ekspres di Jalur KRL, Buat Apa?
100+ Nama FB Aesthetic Keren dan Artinya untuk Personal Branding yang Mengesankan
Hasil Quick Count Pilkada Depok, Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Mengintip Suasana Pencoblosan Pilkada di Lapas dan Tahanan, NTB hingga Jateng
Klingking Fun, Kejar Promo Pilkada Berupa Voucer Belanja Rp100 Ribu
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Bakal Dapat Stimulus
Pilkada Jateng: Andika-Hendi Berhasil Unggul dari Luthfi-Taj Yasin di TPS Jokowi
Tips Mengatasi Hidung Tersumbat: Cara Efektif Melegakan Pernapasan
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 100%: RIDO 39.25%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.15%
Studi Ungkap Wanita Tidurnya Tak Senyenyak Pria dan Bikin Badan Tak Segar, Ini Alasannya