Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan proses pemasangan tiang pancang (groundbreaking) pembangunan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tak akan berjalan pada tahun ini. Molornya pengerjaan proyek senilai Rp 200 triliun itu akibat adanya pergantian pemerintahan baru.
"Tidak bisa tahun ini karena ada pergantian pemerintahan baru," ujar Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy Priyatna ditemui usai Rakor Infrastruktur, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Dedy menegaskan, pembangunan JSS yang menghubungkan Banten-Lampung harus tetap berjalan sesuai rencana. Alasannya, proyek tersebut sudah menyedot dana investasi dari investor yang mengerjakan pra-studi kelayakan (feasibility study/FS).
"Kan Peraturan Presiden (Perpres) sudah jalan dan sudah ada investasi, masa tidak dijalankan. Nanti kalau ada perubahan revisi Perpres itu hak dari Presiden baru. Tapi JSS harus tetap jalan," paparnya.
Menurut Dedy, jika pemerintahan yang baru membatalkan pembangunan proyek JSS, Indonesia justru kena sanksi. Isu terpenting, pemerintahan baru bakal dianggap mengganggu jalannya investasi.
"Sudah ada investor yang bikin pra FS dan itu dananya tidak sedikit sekitar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun. Kalau kemudian tiba-tiba dibatalkan, harus mengembalikan uang dan plus-plusnya," tegas dia.
Hingga kini proyek pembangunan JSS di level pemerintah telah memasuki tahap usulan perusahaan kontraktor. Pemerintah berharap proyek ini digarap oleh beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta pemrakarsa yaitu Graha Banten Lampung sejahtera (GBLS).
"Pemrakarsa akan ikut. Jadi pendanaannya sekemampuan BUMN, nanti Menteri BUMN yang mengumpulkan dari perbankan mana saja. Inilah yang akan jadi share BUMN, tapi bisa saja BUMN itu minoritas," kata Dedy.(Fik/Shd)
RI Tanggung Penalti Andai Jembatan Selat Sunda Batal
Megaproyek Jembatan Selat Sunda telah menelan investasi awal antara Rp 1 triliun-1,5 triliun.
diperbarui 26 Feb 2014, 14:45 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Luis Suarez Resmi Perpanjang Kontrak di Inter Miami
Cara Mengatasi Jerawat di Pipi: Panduan Lengkap untuk Kulit Bersih dan Sehat
Cara Mengatasi Kucing Keracunan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Sherly Tjoanda Unggul Quick Count di Pilkada Malut, Siap Wujudkan Impian Mulia Mendiang Benny Laos
Pemegang Saham Bakrie & Brothers Restui Private Placement Rp 855 Miliar
Cara Menjaga Kesehatan Mental: Panduan Lengkap untuk Hidup Seimbang
PPN 12% Batal Berlaku 2025? Ini Kata Dirjen Pajak
350 Quote Bisnis Inspiratif untuk Memotivasi Pengusaha
Cara Membuat Dimsum Ayam Udang: Resep Lengkap dan Tips Jitu
Sempat Hiatus, Alma Margana Comeback Lewat Single Cintaku Runtuh yang Menceritakan soal Patah Hati
VIDEO: Hilux Terjang Motor dan Mobil di Cipondoh Tangerang, 10 Kendaraan Rusak dan 3 Luka
Bank Mandiri Gandeng Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Donasi dan Layanan Filantropi