Liputan6.com, Jakarta Polri mengusulkan pasal dalam RUU Polri mengatur pemberatan hukuman bagi penyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Anggota Badan Legislatif dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan ide itu bisa diterima, asalkan dilakukan pembahasan mendalam.
"Bisa dipertimbangkan, hanya perlu dirumuskan dan pembahasan mendalam. Jangan seolah-olah membedakan status warga negara. Bisa dihukum tapi diberatkan karena polisi yang bertugas," ujar Martin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Martin menilai, tak menutup kemungkinan usulan itu dipenuhi. Sebab, ada beberapa kasus penyerangan kepada polisi yang terjadi tahun lalu. Usulan itu bisa menjadi referensi bagi para anggota Dewan.
Salah satu yang harus dipikirkan mendalam, kata Martin, misalnya terkait peristiwa yang bisa menerima hukuman tambahan. Termasuk menambah hukuman kepada penyerang polisi yang sedang bertugas.
"Ada Polantas, lagi lelah atur lalu lintas tiba-tiba ditabrak. Itu bisa dipahami tapi butuh dirumuskan lagi. Kalau polisi tidak bertugas, nggak (kena penambahan hukuman), takutnya ada perbedaan dengan warga negara biasa," kata Martin mencontohkan.
Kendati, Martin merasa ragu bila pembahasan usulan dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, anggota Dewan tak lagi fokus terhadap tugas legislasinya karena makin dekat dengan Pemilu 2014.
"Mau lihat apa, siapa yang fokus di sini? Kita minggu depan reses 2 bulan. Kalau kita nggak terpilih, apa legitimasi kita? Belum lagi ada Pilpres," pungkas Martin. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Hukuman Penyerang Polisi yang Bertugas Terancam Diperberat
Namun pemberatan hukuman tersebut sebaiknya berlaku bagi polisi yang bertugas.
diperbarui 26 Feb 2014, 16:35 WIBUsulan pemberatan hukuman penyerangan polisi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pesan Tiket Bioskop Online: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Cek Tinggi Badan yang Akurat, Gunakan Metode Manual Hingga Digital
Menteri Ekonomi Kreatif Minta Santri Ikut Sebarkan Bahaya Judi Online
Cara Menentukan Jari-Jari Atom, Pahami Ukuran dan Metodenya
Dituntut Curi Poin Penuh, Shin Tae-yong Sebut 3 Tantangan Besar Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi
6 Potret Pendidikan Zahwa Nadhira Putri TGB dan Royhan Akbar Anak Mahfud MD
Cara Menghitung Persen dari Harga, Simak Panduan Lengkap dan Praktisnya Berikut
Adu Pemain Liga Eropa di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Siapa Jawaranya?
Kisah Songkok Hitam Kiai As'ad Situbondo Kelabui Penjajah yang Hendak Serang Pondok
Pencuri Bertopeng Beraksi Dekat Rumah Kate Middleton - Pangeran William, Terobos Pagar Pakai Mobil Curian
Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian Wanita: Panduan Lengkap
Timnas Indonesia vs Arab Saudi di SUGBK, Thom Haye Minta Dukungan Penuh Suporter