Liputan6.com, Bogor - Setelah Mutiara Situmorang ditetapkan sebagai tersangka, rencananya penyidik Polres Bogor Kota akan kembali memeriksa yang bersangkutan.
"Setelah kemarin kita melakukan gelar perkara dihadiri jajaran Mabes Polri dan Polda Jabar, yang bersangkutan sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Rencananya kita panggil M untuk pemeriksaan di Polres Bogor Kota hari Jumat pukul 9 pagi," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang kepada Liputan6.com, Rabu (26/2/14).
Bahtiar mengatakan, dalam proses selanjutnya, penyidik akan mengumpulkan alat-alat bukti lain demi pengembangan kasus tersebut. Bahkan, bukan tidak mungkin akan ada penambahan tersangka.
"Selain itu di antaranya kita akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi. Kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik," paparnya.
Dia menambahkan, Polres Bogor Kota juga akan memanggil saksi ahli, untuk memberikan keterangannya dalam meyakinkan penyidik terhadap unsur-unsur yang sudah teridentifikasi dengan fakta yang ada.
"Saksi ahli ini akan diminta keterangannya sesuai dengan keahliannya," ungkap Bahtiar.
Hingga saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Bogor Kota masih fokus terhadap penanganan tersangka Mutiara Situmorang, meski terhadap yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan.
"Kita belum melakukan penahanan terhadap M karena tersangka berjanji tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatan serta tidak menghilangkan barang bukti," tandasnya. (Yus Ariyanto)
Istri Jenderal Penyekap PRT Kembali Diperiksa Jumat Lusa
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mutiara Situmorang akan diperiksa penyidik Jumat lusa. Munculnya tersangka baru sangat dimungkinkan.
diperbarui 26 Feb 2014, 16:40 WIBIstri Jendral
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Aman Berenang Saat Haid: Panduan Lengkap untuk Wanita
Keakraban Rose Blackpink dan Bruno Mars di MAMA Awards 2024, Menangkan Global Sensation
VIDEO: Sah! Komjen Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
Bukan Coba-Coba, Anies Ungkap Alasan Dukung Pramono Anung
Tips CV ATS Friendly: Panduan Lengkap Membuat CV yang Lolos Seleksi
Kenapa Oppo Find X8 Pro Dilengkapi 2 Kamera Periskop?
Agincourt Resources Bongkar Cara Akurat Hitung Cadangan Emas Tambang Emas Martabe
Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Lengkap untuk Menjaga Kesegaran
Hajar Mike Tyson di Ring Tinju, Jake Paul Kebanjiran Penantang
Di Hadapan Kaesang, Yohannis Manansang Berencana Bangun RS Internasional di Sentani
Jurnalis Sulteng Tuntut Komitmen Lingkungan hingga Pengakuan Masyarakat Adat dari Para Cagub
Kemendagri Dorong Dukcapil Jemput Bola Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024