Liputan6.com, Jakarta - LBH Mawar Sharon mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penyiksaan anak-anak panti asuhan Samuel di Summarecon, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini, 30 anak-anak itu ditengarai telah mendapat siksaan dari pemilik panti, CW (50) dan YW (47).
Dari penelusuran LBH, terungkap ke-30 anak itu di antaranya adalah balita yang mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang diduga dilakukan pemilik panti.
"Ada bekas pukulan pada mereka, dan memar di wajah dan tubuh anak-anak itu. Bahkan kami temukan ada bekas gigitan di pipi bayi. Pipinya jadi memar," kata kuasa hukum dari LBH Mawar Sharon, Jecky Tengens di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Kini ke-30 anak-anak itu sudah berhasil dievakuasi bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu. Dan anak-anak itu berada di rumah aman milik Kementerian Sosial serta di bawah pengawasan Komnas PA.
Terakhir, pihaknya juga berharap pihak kepolisian agar bergerak cepat mengusut kasus tersebut sebelum TKP disterilkan. Menurut Jecky, dengan pemasangan police line maka barang bukti dapat aman.
"Saya harap polisi dapat bergerak cepat, karena TKP belum steril," ujar Jecky.
Kasus itu terungkap dari salah satu anak panti H (20) yang berhasil kabur karena tak tahan atas kekerasan yang kerap diterimanya dari pasutri, Chemuel dan Yuni, yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya.
Bantah
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. (Ismoko Widjaya)
LBH Mawar Sharon: Ada Bekas Gigitan di Pipi Bayi Panti Samuel
Dari penelusuran terungkap ada balita yang mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang diduga dilakukan pemilik panti.
diperbarui 26 Feb 2014, 17:31 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta Bunga Kamboja Jepang, Tanaman Hias yang Mudah Dirawat
Lantik Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bahlil Kepleset Lidah Sebut Menteri Investasi
VIDEO: Heru Budi Benarkan Surat Temuan 165 Anggota Satpol PP Main Judol
Zerobaseone Kirim Pantun Buat Fans Jelang Konser di Indonesia
Cerita Varadisa Septi Putri Pertahankan Emas Cabor Gulat di PON XXI Berkat Konsistensi
4 Potret Yura Yunita Transformasi Jadi Yura Yunited, Manggung Pakai Jersey Manchester United
Pilkada 2024, Ridwan Kamil Janji Buka Banyak Lapangan Pekerjaan di Jakarta Utara
Saat Salat Jumat, Ambulans Masjid Assalam Depok Alami Kebakaran
VIDEO: Aksi Koboi Jalanan di Demak, Tembak Ban Mobil di Kemacetan
Bocoran Terbaru Pembatasan BBM Pertalite Cs, Jadi Berlaku 1 Oktober 2024?
Potret Sarah Menzel Berangkat ke Inggris untuk Kuliah, Diantar Azriel Hermansyah
Alasan Nikita Mirzani Hadirkan Dokter Oky Pratama Saat Menjemput Lolly