2 Hari Usai Penggerebekan, Panti Samuel Kini Dipasang Garis Polisi

Petugas langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan identifikasi awal.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Feb 2014, 22:41 WIB

Liputan6.com, Tangerang - Rumah lama Panti Asuhan Samuel di Sektor 1A No.17, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, kini dipasang garis polisiRabu (26/2/2014). Pemasangan police line tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

Petugas Polda Metro Jaya yang didampingi Polresta Tangerang dan Polsek Kelapa Dua tiba di rumah tersebut pukul 17.00 WIB. Petugas pun langsung masuk ke dalam rumah, dan melakukan identifikasi awal.

Selang beberapa menit kemudian, mereka keluar dan langsung membentangkan garis polisi yang bertuliskan 'Dilarang Masuk', di dalam maupun luar pagar. Setelah memasang garis polisi, dengan menggunakan 3 unit mobil, petugas langsung bergegas menuju panti asuhan baru di Sektor 6, Blok GC10 No.1, yang jaraknya hanya satu kilometer dari lokasi panti asuhan lama.

Disana, petugas langsung masuk ke dalam rumah. Dari luar terlihat, kepolisian dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Metro Jaya berbincang dengan beberapa anak yang masih menghuni panti tersebut. Sementara petugas lain, naik ke lantai dua rumah itu sambil membawa kamera DSLR dan papan kecil bertuliskan 'identifikasi'.

Selang 30 menit kemudian, polisi menyelasaikan penyelidikannya. AKBP Joko dari PPA Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerangkan, ada 10 anak yang masih tertampung di panti asuhan tersebut.

"Ya, masih ada 10 anak di dalam rumah. Mereka dalam kondisi sehat wal'afiat," ungkap Joko.

Namun saat ditanya lebih lanjut, Joko enggan menerangkannya. "Nanti ya, masih penyelidikan," ujarnya.

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014.


Baca juga:

Anak Panti Samuel Terbiasa Baku Pukul, Pengacara: Meniru `Ayah-Bunda`

Evakuasi Anak Panti Samuel, Komnas Perlindungan Anak Tak Takut Dituntut

LBH Mawar Sharon: Ada Bekas Gigitan di Pipi Bayi Panti Samuel

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya