Dugaan Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Artis Reny Yuliana

Johan menginformasikan pemeriksaan Reny, sebab namanya memang tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK hari ini.

oleh Oscar Ferri diperbarui 27 Feb 2014, 00:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - KPK memeriksa artis Reny Yuliana pada Rabu malam terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana aliasa Wawan. Hal itu sebagaimana informasi yang diberikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

"Perlu diinformasikan tambahan pemeriksaan terkait TPPU TCW, atas nama Reny Yuliana dari swasta," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Johan menginformasikan pemeriksaan Reny, sebab namanya memang tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini.

Berdasar informasi yang ditelusuri, Reny Yuliana merupakan salah satu bintang sinetron 'Siapa Berani Jadi Janda'. Sejauh ini belum ada informasi lagi dari KPK kenapa Reny diperiksa KPK terkait Wawan. Termasuk apa yang diterima Reny dari suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dyani itu.

KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah artis terkait kasus Wawan. Di antaranya ialah Catherine Wilson yang pernah menerima mobil dari Wawan. Catherine Wilson yang akrab disapa Keket ini diketahui diberi mobil Nissan jenis El Grand warna silver metalik.

Sebelum Catherine, sudah lebih dulu diperiksa adalah Jennifer Dunn dan Rebecca Soejati Reijiman.

Jennifer mengakui menerima mobil Toyota Vellfire putih B 510 JDC dari Wawan. Tak cuma mobil, Jennifer juga mengakui, dia diberikan kartu kredit dengan total maksimum Rp 50 juta per bulan oleh Wawan. Sedangkan Rebecca, KPK menduga dia menerima hadiah berupa mobil dari Wawan

Namun, sejauh ini belum ada informasi detil dari KPK, mobil jenis apa yang diterima Rebecca. (Riski Adam)

Baca juga:

Selain Mobil, Apa yang Diterima Catherine Wilson dari Wawan?

KPK Duga Catherine Wilson Terima Mobil dari Wawan

Usai Diperiksa KPK, Catherine Wilson Merintih Kesakitan

Catherine Wilson Berkelit Ditanya Soal Wawan

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya