Liputan6.com, Bogor - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan belasan pembantu rumah tangga, Istri Purnawirawan Jenderal Polisi mengadu ke Komnas HAM.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (27/2/2014) dini hari, di pelataran kantor Komnas HAM, Mariana, ibunda dari Yuliana Lewir, salah satu pembantu rumah tangga yang pernah bekerja di rumah Mutiara Boru Simanjuntak, menunggu untuk mengajukan pengaduan ke komnas HAM. Ia mengaku kehilangan anaknya selama 3 bulan setelah bekerja di rumah sang jendral.
Di saat yang sama juga di Komnas HAM, kuasa hukum tersangka Mutiara Boru Simajuntak, istri Purnawirawan Brigjen Mangisi Situmorang, juga meminta agar komnas ham memberikan perhatian pada kliennya yang dinyatakan telah banyak menolong para pembantunya, seperti banyak mengurus saat mereka melahirkan.
Komnas HAM menyatakan, pihaknya berencana meminta keterangan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk memberikan perlindungan HAM. Sementara sang istri jendral, yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali diperiksa hari Jumat esok, 28 Februari. Pemeriksaan akan terfokus pada dugaan pelanggaran pidana terhadap para pembantu rumah tangga.
Walau sudah dijadikan terasangka, sang istri purnawirawan jendral polisi belum ditahan karena masih dinyatakan kooperatif oleh polisi. (Riski Adam)
Baca juga:
Advertisement
Istri Jenderal Penyekap PRT Kembali Diperiksa Jumat Lusa
[VIDEO] Jadi Tersangka, Istri Jenderal Penyekap PRT Tak Ditahan