Liputan6.com, Palu Sekitar 50 orang tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), terindikasi sebagai honorer K2 siluman.
"Mereka diketahui lulus tapi tidak benar mengabdi. Untuk itu, kemungkinan besar kami akan mengusul ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar berkas kelulusan mereka tidak diproses atau digugurkan," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sigi, Syamsul Lamasatu kepada Liputan6.com dihubungi dari Palu, Kamis (27/2/2014).
Hingga kini terdapat 50 tenaga honorer K2 yang datanya telah dikantongi BKD. Data bodong itu rencananya akan segera diselidiki BKD. Untuk itu, jumlah honorer siluman itu masih bisa bertambah.
Advertisement
"Nama-namanya sudah ada, dan kasus ini terjadi karena adanya sistem berantai. Tidak mungkin SK honorer bersangkutan muncul dengan sendirinya. Pasti ada yang urus dan lengkapi datanya. Tidak mengabdi, tapi lulus K2. Itu kan tidak benar," jelas Syamsul.
Menurut Syamsul, pihaknya akan memanggil satu per satu 50 tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus tersebut. Surat poanggilan akan dilayangkan melalui instansi atau lembaga tempat honorer itu mengabdi.
"Bukan itu saja, yang menandatangani SK-nya, dalam hal ini pimpinan instansi juga akan dimintai keterangan," tandas dia. (M Taufan SP Bustan/Ndw)